Selasa, 03 Mei 2011

Tulisan 4 (Pemerataan Pembagian Wilayah Indonesia Timur)



TULISAN 4
PEMERATAAN PEMBAGIAN
WILAYAH INDONESIA TIMUR

Wilayah Timor Timur merupakan wilayah koloni Portugis sejak abad ke-16 setelah sempat berpindah tangan ke Belanda. Namun demikian, karena jaraknya yang cukup jauh dari Portugis, wilayah Timor Timur tidak diperhatikan oleh pemerintah pusat di Portugis. Pada tahun 1975, terjadi kekacauan politik yang melibatkan partai-partai politik di sana. Partai-partai politik yang bertikai tidak mampu menyelesaikan masalahnya. Hal ini diperparah dengan pemerintah Portugis memilih meninggalkan Timor Timur. Dengan demikian, situasi di Timor Timur menjadi tidak menentu dan tidak jelas pemerintahannya.
Untuk meredakan kekacauan yang terjadi di Timor Timur, sebagian masyarakat Timor Timur mempunyai keinginan menjadi bagian dari negara Republik Indonesia. Keinginan itu disampaikan oleh para pemimpin partai politik yang ada di Timor Timur. Keinginan itu tentu saja disambut dengan baik oleh pemerintah Republik Indonesia. Setelah melalui berbagai proses, akhirnya Timor Timur secara resmi menjadi bagian dari negara Republik Indonesia pada bulan Juli 1976, dan dijadika propinsi yang ke-27.

Namun demikian, ada juga partai politik yang tidak setuju dengan masuknya Timor Timur menjadi wilayah Republik Indonesia. Kelompok ini salah satunya adalah Fretilin. Kelompok inilah yang terus memperjuangkan hak-haknya dengan melakukan gerilya terhadap pemerintah Indonesia. Ketika Presiden Habibie menjabat sebagai Presiden RI tahun 1999, merasa bahwa Timor Timur seperti duri dalam daging. Untuk mengakhiri dilemma itu, Presiden Habibie memberikan dua pilihan kepada rakyat Timor Timur, tetap bersatu atau pisah dengan Indonesia. Usul ini ditanggapi oleh rakyat Timor Timur. Kemudian di masa pemerintahan Habibie digelar jajak pendapat untuk menentukan status Timor Timur. Akhirnya, berdasarkan hasil jajak pendapat pada tahun 1999 Timor Timur secara resmi keluar dari Negara Kesatuan Republik Indonesia dan membentuk negara tersendiri dengan nama Republik Demokrasi Timor Lorosae atau Timor Leste.

Tulisan 3 (Iklim dan Geografis)



TULISAN 3
IKLIM DAN GEOGRAFIS

Iklim

Indonesia mempunyai iklim tropik basah yang dipengaruhi oleh angin monsun barat dan monsun timur. Dari bulan November hingga Mei, angin bertiup dari arah Utara Barat Laut membawa banyak uap air dan hujan di kawasan Indonesia; dari Juni hingga Oktober angin bertiup dari Selatan Tenggara kering, membawa sedikit uap air. Suhu udara di dataran rendah Indonesia berkisar antara 23 derajat Celsius sampai 28 derajat Celsius sepanjang tahun.

Ada 2 musim di Indonesia yaitu musim hujan dan musim kemarau, pada beberapa tempat dikenal musim pancaroba, yaitu musim diantara perubahan kedua musim tersebut.

Curah hujan di Indonesia rata-rata 1.600 milimeter setahun, namun juga sangat bervariasi; dari lebih dari 7000 milimeter setahun sampai sekitar 500 milimeter setahun di daerah Palu dan Timor. Daerah yang curah hujannya rata-rata tinggi sepanjang tahun adalah Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Bengkulu, sebagian Jawa barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Maluku Utara dan delta Mamberamo di Irian.
Setiap 3 sampai 5 tahun sekali sering terjadi El-Nino yaitu gejala penyimpangan cuaca yang menyebabkan musim kering yang panjang dan musim hujan yang singkat. Setelah El Nino biasanya diikuti oleh La Nina yang berakibat musim hujan yang lebat dan lebih panjang dari biasanya. Kekuatan El Nino berbeda-beda tergantung dari berbagai macam faktor, antara lain indeks Osilasi selatan atau Southern Oscillation
Geografis
Indonesia memiliki sekitar 17.504 pulau (menurut data tahun 2004), sekitar 6.000 di antaranya tidak berpenghuni tetap, menyebar sekitar katulistiwa, memberikan cuaca tropis. Pulau terpadat penduduknya adalah pulau Jawa, di mana lebih dari setengah (65%) populasi Indonesia. Indonesia terdiri dari 5 pulau besar, yaitu: Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, dan Irian Jaya dan rangkaian pulau-pulau ini disebut pula sebagai kepulauan Nusantara atau kepulauan Indonesi.
Peta garis kepulauan Indonesia, Deposit oleh Republik Indonesia pada daftar titik-titik koordinat geografis berdasarkan pasal 47, ayat 9, dari Konvensi PBB tentang Hukum Laut
Indonesia memiliki lebih dari 400 gunung berapi and 130 di antaranya termasuk gunung berapi aktif. Sebagian dari gunung berapi terletak di dasar laut dan tidak terlihat dari permukaan laut. Indonesia merupakan tempat pertemuan 2 rangkaian gunung berapi aktif (Ring of Fire). Terdapat puluhan patahan aktif di wilayah Indonesia.
Keadaan alam
Sebagian ahli membagi Indonesia atas tiga wilayah geografis utama yakni:
• Kepulauan Sunda Besar meliputi pulau Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi.
• Kepulauan Sunda Kecil meliputi Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
• Kepulauan Maluku dan Irian
Pada zaman es terakhir, sebelum tahun 10.000 SM (Sebelum Masehi), pada bagian barat Indonesia terdapat daratan Sunda yang terhubung ke benua Asia dan memungkinkan fauna dan flora Asia berpindah ke bagian barat Indonesia. Di bagian timur Indonesia, terdapat daratan Sahul yang terhubung ke benua Australia dan memungkinkan fauna dan flora Australia berpindah ke bagian timur Indonesia. Pada bagian tengah terdapat pulau-pulau yang terpisah dari kedua benua tersebut.
Karena hal tersebut maka ahli biogeografi membagi Indonesia atas kehidupan flora dan fauna yakni:
• Daratan Indonesia Bagian Barat dengan flora dan fauna yang sama dengan benua Asia.
• Daratan Indonesia Bagian Tengah (Wallacea) dengan flora dan fauna endemik/hanya terdapat pada daerah tersebut.
• Daratan Indonesia Bagian Timur dengan flora dan fauna yang sama dengan benua Australia.
Ketiga bagian daratan tersebut dipisahkan oleh garis maya/imajiner yang dikenal sebagai Garis Wallace-Weber, yaitu garis maya yang memisahkan Daratan Indonesia Barat dengan daerah Wallacea (Indonesia Tengah), dan Garis Lyedekker, yaitu garis maya yang memisahkan daerah Wallacea (Indonesia Tengah) dengan daerah IndonesiaTimur.
Berdasarkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) 1993, maka wilayah Indonesia dibagi menjadi 2 kawasan pembangunan:
• Kawasan Barat Indonesia. Terdiri dari Jawa, Sumatra, Kalimantan, Bali.
• Kawasan Timur Indonesia. Terdiri dari Sulawesi, Maluku, Irian/Papua, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.

Kepulauan Sunda Besar
Terdiri atas pulau-pulau utama: Sumatra, Kalimantan, Jawa dan Sulawesi dan dengan ribuan pulau-pulau sedang dan kecil berpenduduk maupun tak berpenghuni. Wilayah ini merupakan konsentrasi penduduk Indonesia dan tempat sebagian besar kegiatan ekonomi Indonesia berlangsung.

Tulisan 2 (Penduduk dan Kemiskinan)



TULISAN 2
PENDUDUK DAN KEMISKINAN

Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi kekurangan hal-hal yang biasa untuk dipunyai seperti makanan , pakaian , tempat berlindung dan air minum, hal-hal ini berhubungan erat dengan kualitas hidup . Kemiskinan kadang juga berarti tidak adanya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan yang mampu mengatasi masalah kemiskinan dan mendapatkan kehormatan yang layak sebagai warga negara. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan. Istilah "negara berkembang" biasanya digunakan untuk merujuk kepada negara-negara yang "miskin".
Kemiskinan banyak dihubungkan dengan:
• penyebab individual, atau patologis, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari perilaku, pilihan, atau kemampuan dari si miskin;
• penyebab keluarga, yang menghubungkan kemiskinan dengan pendidikan keluarga;
• penyebab sub-budaya (subcultural), yang menghubungkan kemiskinan dengan kehidupan sehari-hari, dipelajari atau dijalankan dalam lingkungan sekitar;
• penyebab agensi, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari aksi orang lain, termasuk perang, pemerintah, dan ekonomi;
• penyebab struktural, yang memberikan alasan bahwa kemiskinan merupakan hasil dari struktur sosial.
Kemiskinan disebut sebagai masalah sosial, dan bahkan merupakan masalah sosial yang paling rumit dan sulit, karena kemiskinan mendatangkan berbagai gangguan terhadap kehidupan bermasyarakat. Ini tampak jelas dari fakta-fakta bahwa sebagian besar kejahatan terkait baik secara langsung maupun secara tidak langsung dengan kemiskinan. Kasus-kasus seperti pencurian dan perampokan, misalnya, terkait langsung dengan kemiskinan, sedangkan kasus-kasus seperti pengangguran dan kondisi kesehatan yang buruk dengan segala konsekwensinya terkait secara tidak langsung dengan kemiskinan, karena masyarakat miskin tidak mampu mendapatkan pendidikan yang memadai dan makanan yang bergizi.

Pengaruh pertumbuhan penduduk terhadap kemiskinan

Indonesia merupakan sebuah Negara kepulauan yang terdiri dari beribu-ribu pulau besar dan kecil dengan luas tabah kira-kira 2 juta km² dan jumlah penduduk yang ke empat terpadat di dunia setelah China, India,dan Amerika.

Sebagaimana diketahui perubahan angka pertumbuhan penduduk disebabkan oleh unsur-unsur :
1. Fertilitas
2. Mortalitas
3. Migrasi

Fertilitas atau kelahiran merupakan salah satu faktor penambah jumlah penduduk disamping migrasi,jumlah kelahiran setiap tahun di Indonesia masih besar, jumlah bayi yang lahir setelah tahun 2000 masih tetap banyak jumlahnya tiap-tiap tahun jumlah kelahiran bayi di Indonesia mencapai sekitar 4,5 juta bayi.

Mortalitas atau kematian merupakan salah satu dari 3 faktor demogarafis selain fertilitas dan migrasi, yang dapat mempengaruhi jumlah dan komposisi umur penduduk, factor social ekonomi seperti pengetahuan tentang kesehatan, gizi dan kesehatan lingkungan, serta kemiskinan merupakan factor individu dan keluarga mempengaruhi mortalitas dalam masyarakat.

Migrasi adalah merupakan gerak perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lain dengan tujuan untuk menetap di daerah tujuan, migrasi sering diartikan sebagai perpindahan yang relative permanen dari suatu daerah ke daerah lainnya (orangnya disebut migran).

Pertumbuhan penduduk, kualitas sumber daya manusia (SDM) yang rendah, dan sempitnya kesempatan kerja merupakan akar permasalahan kemiskinan. Jadi aspek demografis mempunyai kaitan erat dengan masalah kemiskinan yang dihadapi di Indonesia pada saat ini. Daerah miskin sering ditinggalkan penduduknya untuk bermigrasi ke tempat lain dengan alasan mencari kerja.
Masalah migrasi juga memicu pertambahan penduduk secara regional. Salah satu contohnya adalah kasus Pulau Jawa. Pulau Jawa luasnya hanya 7 persen dari total luas wilayah nasional namun penduduk yang berdiam di Jawa adalah 60 persen dari total jumlah penduduk Indonesia. Kesenjangan antar pulau ini menyebabkan munculnya kemiskinan baik di pulau-pulau luar yang tidak berkembang maupun di Pulau Jawa sebagai akibat ketidakmampuan mayoritas penduduk mendatang maupun lokal yang kalah bersaing dalam mendapatkan penghidupan yang layak.

Pengentasan kemiskinan melalui kebijakan kependudukan

Pertumbuhan penduduk yang pesat dapat berimplikasi negatif pada pertumbuhan ekonomi dan upah serta kemiskinan jika tidak dibarengi oleh program pelayanan kesehatan dan pendidikan dasar bagi publik. dan dari telaahan terhadap beberapa penelitian menjelang tahun 2000, diperoleh kesimpulan bahwa:
(1) pertumbuhan penduduk mempunyai hubungan kuat-negatif dan signifikan terhadap laju pertumbuhan ekonomi,
(2) penurunan pesat dari fertilitas memberikan kontribusi relevan terhadap penurunan kemiskinan.
Penemuan baru ini memberikan kesan yang amat kuat, dibanding sebelumnya, bahwa fertilitas tinggi di negara berkembang selama ini ternyata merupakan salah satu sebab dari kemiskinan yang terus menerus, baik pada tingkat keluarga ataupun pada tingkat makro (Birdsal dan Sanding, 2001 dalam Sri Moertiningsih, 2005).

Program penanganan permasalahan kemiskinan pada dasarnya harus berpulang kepada esensi dasar permasalahan kemiskinan. Kemiskinan di satu sisi dipandang sebagai dampak permasalahan ekonomi makro, pertikaian politik, konflik sosial di masyarakat, dan lain-lain. Namun di sisi lain kemiskinan pada dasarya juga merupakan permasalahan kependudukan.

Dampak dari kemiskinan
Dampak negatif dari kemiskinan, diantaranya adalah banyak terjadi tindakan criminal dan meningkatnya jumlah pengangguranmiskinan di Indonesia.
Kemiskinan memang banyak di sekitar kita. selama ini yang kita ketahui adalah dampak negatif dari kemiskinan. antara lain kriminalitas dan prostitusi. tapi bila kita perhatikan, kemiskinan juga memiliki guna. antara lain:
1. Menambah nilai guna suatu barang. kalo kita ada baju bekas, pasti kalo ngak di jadiin kain lap, pasti di kasi orang. elo ngak mungkin ngasi baju bekas ama orang kaya kan? pasti orang miskin! nilai guna baju tersebut juga akan lebih panjang atau berguna bila di pakai orang miskin.
2. Memperkuat status sosial seseorang. kalo kita orang kaya, kita akan lebih terpandang bila punya anak buah yang banyak. apakah anak buahnya atau pembantunya orang kaya? tentu tidak!! pasti orang miskin.
3. Untuk mengerjakan pekerjaan paling Hina dan kotor. kalo tidak ada orang miskin, siap yang akan menyapu jalan raya? siapa yang mau membersihkan parit dan riol yang bau? siapa yang mau menguras septik tank kalo penuh? apakah orang kaya mau melakukan pekerjaan itu?
4. Sebagai TUMBAL PEMBANGUNAN. kalo kita punya tanah dan tanah tersebut akan di jadikan sarana umum, maka tanah kita tsb akan di bayar dengan layak! sedangkan untuk pemukiman kumuh, hal tsb jarang sekali terjadi.
5. Sebagai sarana ibadah. setiap agama pasti diajarkan menyantuni orang miskin. dalam agama saya (islam), zakat (sejenis sedekah tapi hukumnya WAJIB) termasuk dalam hukum islam. jika saya tidak berzakat maka saya belum sempurna Islamnya. bagai mana kalo semua orang di dunia ini jadi kaya, mau sama siapa saya berikan zakat saya?? sedangkan syarat zakat harus di berikan pada fakir miskin!!!??
6. Membuka lapangan kerja. aneh memang. tapi dari kemiskinan akan terbuka lapangan kerja baru. antara lain, tukang kredit, jasa transportasi (becak) dan yang paling menghasilkan dan beromzet milyaran dollar per hari dari seluruh dunia adalah JUDI. judi merupakan sarana untuk menjadikan duit yang sedikit menjadi berlipat. 80% orang yang berjudi adalah orang miskin.

Jadi kemiskinan bukan selalu berdampak negatif. kemiskinan bisa dikatakan sebagai kebahagiaan dan kekayaan yang di pergilirkan Tuhan bagi kita para umatNya. jadi bila anda miskin, jangan di sesali. berdoa saja pada Tuhan yang anda percayai.

Tulisan 1 (Dualisme Kepemimpinan / Peraturan)



TULISAN 1
DUALISME KEPEMIMPINAN / PERATURAN
Dualisme kepemimpinan yang sesungguhnya tidak dikehendaki dalam alam demokrasi. Tugas dan kewenangan pemerintahan yang mengatur urusan publik, seperti sistem politik dan birokrasi pemerintahan, penegakan hukum, keuangan dan moneter, sistem pertahanan dan keamanan adalah urusan publik yang tidak kebal dari pengawasan institusi demokrasi yang rasional.

Kepemimpinan adalah proses memengaruhi atau memberi contoh oleh pemimpin kepada pengikutnya dalam upaya mencapai tujuan organisasi. Cara alamiah mempelajari kepemimpinan adalah "melakukanya dalam kerja" dengan praktik seperti pemagangan pada seorang senima ahli, pengrajin, atau praktisi. Dalam hubungan ini sang ahli diharapkan sebagai bagian dari peranya memberikan pengajaran/instruksi.
Ciri-Ciri Seorang Pemimpin:
Kebanyakan orang masih cenderung mengatakan bahwa pemimipin yang efektif mempunyai sifat atau ciri-ciri tertentu yang sangat penting misalnya, kharisma, pandangan ke depan, daya persuasi, dan intensitas. Dan memang, apabila kita berpikir tentang pemimpin yang heroik seperti Napoleon, Washington, Lincoln, Churcill, Sukarno, Jenderal Sudirman, dan sebagainya kita harus mengakui bahwa sifat-sifat seperti itu melekat pada diri mereka dan telah mereka manfaatkan untuk mencapai tujuan yang mereka inginkan.

Kepemimpinan Yang Efektif:
Barangkali pandangan pesimistis tentang keahlian-keahlian kepemimpinan ini telah menyebabkan munculnya ratusan buku yang membahas kepemimpinan. Terdapat nasihat tentang siapa yang harus ditiru (Attila the Hun), apa yang harus diraih (kedamaian jiwa), apa yang harus dipelajari (kegagalan), apa yang harus diperjuangkan (karisma), perlu tidaknya pendelegasian (kadang-kadang), perlu tidaknya berkolaborasi (mungkin), pemimpin-pemimpin rahasia Amerika (wanita), kualitas-kualitas pribadi dari kepemimpinan (integritas), bagaimana meraih kredibilitas (bisa dipercaya), bagaimana menjadi pemimipin yang otentik (temukan pemimpin dalam diri anda), dan sembilan hukum alam kepemimpinan (jangan tanya). Terdapat lebih dari 3000 buku yang judulnya mengandung kata pemimipin (leader). Bagaimana menjadi pemimpin yang efektif tidak perlu diulas oleh sebuah buku. Guru manajeman terkenal, Peter Drucker, menjawabnya hanya dengan beberapa kalimat: "pondasi dari kepemimpinan yang efektif adalah berpikir berdasar misi organisasi, mendefinisikannya dan menegakkannya, secara jelas dan nyata.
Kepemimpinan Karismatik:
Max Weber, seorang sosiolog, adalah ilmuan pertama yang membahas kepemimpinan karismatik. Lebih dari seabad yang lalu, ia mendefinisikan karisma (yang berasal dari bahasa Yunani yang berarti "anugerah") sebagai "suatu sifat tertentu dari seseorang, yang membedakan mereka dari orang kebanyakan dan biasanya dipandang sebagai kemampuan atau kualitas supernatural, manusia super, atau paling tidak daya-daya istimewa. Kemampuan-kemampuan ini tidak dimiliki oleh orang biasa, tetapi dianggap sebagai kekuatan yang bersumber dari yang Ilahi, dan berdasarkan hal ini seseorang kemudian dianggap sebagai seorang pemimpin.

TUGAS 5 (Kebijakan Pembangunan)



TUGAS 5
KEBIJAKAN PEMBANGUNAN

Biasanya di negeri ini berbagai wacana semacam posmodernisme, liberalisme, dan multikulturalisme ini hanya menjadi riak-riak belum menyentuh perdebatan yang lebih serius, khusunya dalam public discourse. Maka adalah penting untuk mengangkat discourse multikulturalisme ke dalam konteks dan situasi indonesia. Meskipun demikian, diperlukan juga sikap kritis. Sebab konsep ini tidak lahir dari sejarah masyarakat Indonesia. Multikulturalisme muncul dari sejarah sosial politik negara Barat seperti Amerika Serikat, Kanada, dan lain-lain.Negara-negara yang berhadapan dengan isu rasialisme dan kaum imigran. Isu-isu rasialisme ini menjadi perrsoalan yang lebih luas karena hubungan antar ras dan antar nation meimbulkan problem tertentu yang tidak hanya bisa diatasi dengan pola-pola agenda pembangunan yang sudah dimiliki oleh negara-negara menghadapinya. Jadi multikulturalsme muncul ketika satu wadah nation-state menghadapi pergolakan internal dari dalam. Pergolakan yang ditimbulkan oleh kelompok-kelompok yang masih mengikatkan dirinya dengan semangat-semangat primordial.
Problem multikulturalisme menjadi semakin parah ketika kebijakan nasional membawa isu nasionalisme yang cenderung memaksakan integrasi nasional. Proses pemaksaan ini sebenarnya berakar dari gagasan-gagasan kaum libertarian yang secara filosofis patut dipersoalkan, karena ikut andil dalam proses integrasi dan homogenisasi kultural. Proses homogenisasai inilah yang menjadi problem mendasar di berbagai tempat.
Gagasan multikultural ini kian terancam pasca peristiwa 9/11 ketika politik di berbagai negara cenderung ke kanan. Yakni ke arah fundamentalisme pasar yang dipenuhi oleh gagasan-gagasan yang mempercayai bahwa individu adalah sosok yang karaktertistik partikularnya bisa diksampingkan. Sebuah paham individualisme universival yang melihat individu-individu secara seragam. Artinya, setiap orang punya kesetaraan sebagai warga negara. Kesetaraan ini tidak hanya pada wialayah politik dan ekonomi, tapi juga memuat kesetaraan kultural. Gagasan kesetraan kultural inilah yang sudah lama dikampayekan oleh kalangan libertarian, termasuk dalam penyusunan deklarasi PBB. Saat ini hal semacam ini telah ditentang oleh kelompok-kelompok yang memperjuangkan indigenus people.
Di Indonesia, problem homogenisasi dan penyetaraan ini sangat serius, sebab sejak Orde Baru lahir kita menjumpai bahwa proses interaksi dan kontestasi antar kekuatan telah dimusnahkan dan kemudian diganti dengan gerakan kebudayaan yang tunggal alias satu arah. Sebuah strategi kebudayaan yang pada intinya adalah membawa setiap gerak perubahan kebudayaan indonesia ke dalam akselerasi pmbangunan. Pembangunan, tentu saja, memakai paradigma modernisasi yang pada gilirannya membawa implikasi buruk pada kenytaan multikultural indonesia. Selain lenyapnya kekuatan-kakuatan populis, pasca perisatiwa 65 juga ditandai dengan punahnya kebebasan mengekspresikan identitas kultural. Atau paling tidak terjadi marjinalisasi luar biasa terhadap berbagai kelompok masyarakat.
Dalam konteks hubungan antara paradigma pembangunan nasional dan multikulturalisme titik bahayanya adalah ketika paradigma pembangunan membawa proses bukan hanya regulasi penyeragaman sosial politik, namun juga pada penyeragaman kultural- keagamaan. Ada kebijakan-kebijakan yang dengan sengaja ingin agar masyarakat indonesia yang begitu beragam hanya punya lima agama. Negara dengan sengaja melakukan proses pemberadaban dengan mengagamakan masyarakat yang mesti memilih lima agama yang ”disediakan” negara. Masyarakat sudah dikotak-kotakkana menjadi lima agama tersebut. Dan proses-proses seperti itu menimbulkan hegemoni yang luar biasa. Begitu agresifnya, kebijakan ini juga melibatkan aparatus militer. Di bebarapa tempat kita jumpai penyeragaman dan pemaksaan komunitas lokal yang punya identitas kultural di luar arena lima agama yang disodorkan negara. Dan dalam proses stadardisasai kebudayaan, budaya-budaya tersebut kehilangan ruang ekspresinya karena dia dengan senagaja dimatikan sembari lantas dihidupkan kembali dengan citra yang dinilai sejalan dengan pembanguanan nasional. Tradisi-tradisi semacam itu ada di TMII atau dalam karnaval-karnaval agustusan. Itu bukan parade kesenian rakyat, tapi parade yang dibentuk ulang oleh negara yang seolah menggambaran kebhinekaan. Padahal, sesungguhnya itu merupakan penyeragaman, karena segala sesuatunya telah disesuaikan dengan citra dan selera negara.
Dalam konteks inilah maka dalam mengembangkan gagasan tentang multikulturalisme kita harus menyikapi kembali secara kritis seluruh regulasi dan peraturan yang dilahirkan Negara Orde Baru yang sampai kini masih berlaku dan mengakar. Kalaupun ada perubahan, hal itu tidak signifikan. Misalnya revitalisasi kelompok adat yang sebetulnya belum benar-benar mampu keluar dari wilayah hegemoni negara. Karena 30 adalah masa yang pajang. Dan kesuksesan Orde Baru bukanlah pada pemaksaan fisik, tapi pada dominasi di tingkat gagasan atau hegemoni. Orde Baru tidak hanya dibangun melalui dominasi aparatus negara tapi juga hegemoni lewat berbagai hal. Misalnya lewat film, lewat pendikan moral pancasila, dan lain-lain. Pola-pola seperti inilah yang sulit dibalik kembali kalau tidak ada upaya sungguh-sungguh dalam membangun diskursus baru tentang keindonesiaan.
Salah satu hal mendasar dalam konteks pengembangan multikulturalisme adalah melacak lebih jauh lagi tentang proses pasca 65. Tragedi 65 tidak hanya mengakibatkan ribuan atau jutaan korban di ladang pembantaian, tapi juga terbentuknya formasi-formasi sosial ekonomi yang membangun hubungan fundamentalisme pasar dengan proses pembentukan identitas nasional. Jadi identitas nasional tidak bisa lepas dari formasi sosial yang berparadigma fundamentalisme pasar atau liberal itu. Misalnya, dalam wilayah hukum ada soal penanaman modal asing. Kebijakan itu diluncurkan bersamaan dengan pola-pola regulasi lain. Ketika penanaman modal asing digulirkan, hal itu diawali dengan pembasmian kelompok komunis. Dalam proses selanjutnya ada regulasi di bidang kebudayaan, yang mengakibatkan kelompok-kelompok yang dulu bebas mengekspresikan identitas kuluturalnya menjadi terbungkam. Maka agama di indonesia sebenarnya turut bertanggung jawab atas terbunuhnya masyarakat indonsia yang multikultural.