Rabu,
08 Januari 2014
Sudah banyak peraturan yang dikeluarkan
oleh PEMDA DKI untuk melakukan penertiban dalam berlalu lintas. Namun
masyarakat yang kurang taat, menjadikan peraturan itu seolah tidak berlaku buat
mereka. Pagi ini saya berniat pergi ke daerah Jakarta Selatan dengan
menggunakan kendaraan umum. Ketika saya naik angkot dan akan berpindah dengan
menggunakan busway, disitu banyak sekali orang yang tidak mematuhi aturan,
tidak antri dan saling berebut masuk dalam busway. Ditambah lagi orang-orang
yang berkendara diluar, banyak sekali para pemakai kendaraan bermotor yang
nekat memasuki jalur busway, padahal sudah ada UU yang mengancam siapa saja
yang melewati jalur busway. Ternyata pelanggaran seperti itu masih sering
terjadi dalam keseharian mereka dan itu melanggar etika berlalu lintas.
Kamis,
09 Januari 2014
Pagi ini saya hendak pergi kekampus
menggunakan angkutan umum yang memang kendaraan utama saya setiap pergi
kekampus. Seperti biasa, saya duduk dipojok agar tidak menghalangi orang yang
akan turun karena saya turun dipemberhentian terakhir. Tepat didepan saya ada
bapak-bapak yang dari sebelumnya memang sudah naik. Dengan santainya bapak itu
merokok sambil mengobrol asik dengan teman disebelahnya. Sementara saya yang
bukan perokok aktif menjadi perokok pasif hanya karna bapak-bapak yang sedang
mengobrol disebelah saya. Hal ini tentu saja mengganggu kenyamanan saya dan
orang lain didalam angkutan yang tidak merokok dan melanggar etika karena didalam angkot bukanlah tempat yang
tepat untuk merokok.
Jumat,
10 Januari 2014
Hal yang biasa saya lakukan dihari jumat
adalah pergi ke pasar, dikarenakan hari jumat saya libur dan memang hoby saya
berbelanja sayuran dan ikan segar dipasar. Jelas saja dipasar ramai dan banyak
pedagang, dan itu kadang dimanfaatkan oleh para pengamen dan pengemis untuk
meminta sumbangan. Ketika saya sedang membeli sesuatu disebuah pertokoan, bersamaan
dengan itu ada pengamen yang tampilannya seperti anak Punk dengan pakaian dan
aksesoris yang menurut saya agak seram. Pengamen itu secara tidak langsung
memaksa pemilik toko klontong tersebut memberinya uang, dan ketika akan pergi
pengamen mengambil roti yang dipajang diatas etalase toko tanpa sepengetahuan
pemilik toko. Sangat tidak sopan, dan hal ini sama saja dengan pencurian. Pemilik
toko tidak berani menegor ketika saya memberitahu kalau si pengamen mengambil
roti, karena pemilik toko takut apabila dia marah maka pengamen mengancam akan
mengamuk.
Sabtu,
11 Januari 2014
Seperti biasa, setiap hari sabtu sore
saya pergi kekampus untuk praktikum yang sudah di jadwalkan oleh kampus. Ketika
dijalan, saya mendapati ada beberapa segerombolan anak motor yang melewati
jalan Caman yang merupakan jalan tembus kekampus dari rumah saya. Dari
segerombolan anak motor tersebut, ada beberapa anak yang tidak menggunakan
helm, dan ada juga yang tiga anak dalam satu motor. Dalam berkendara juga
sangat mengganggu pengguna jalan lain, mengebut dan menarik gas semau mereka,
membuat knalpot mengeluarkan asap. Membuat kegaduhan dijalan merupakan
pelanggaran yang membahayakan banyak pihak yang seharusnya tidak dilakukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar